
Top Skor Begal Ini Akhirnya Tewas Saat Digelandang ke Kantor Polisi
Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2017) di RS. Bayangkara membenarkan bahwa pelaku merupakan residivia Curat dan Curas.
“Pelaku merupakan residivis pada 24 TKP, itu hanya berdasarkan laporan dari Polres dan Polsek,” sebutnya.

Tak Hanya itu, Erwin mengungkapkan bahwa pelaku yang kini sudah menjadi mayat kerap melakukan aksinya diluar Makassar.
“Pelaku ini tidak hanya sendiri, kita sudah amankan beberapa rekannya sebelumnya. Selebihnya masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Diketahui, Ardi merupakan warga Kec Segeri, Kab Pangkep, ternyata top skor pelaku begal dengan TKP lebih dari 24 titik yang dia lakukan selama tahun 2016-2017.
Ardi meninggal, diduga akibat tidak mampu bertahan karena sebelumnya dikeroyok oleh warga serta di hadiahi timah panas oleh Tim Resmob saat dilakukan pengejaran. (*)