#

Dosen Hukum Unhas Kecam Langkah Kemendiknas

Senin, 13 Februari 2017 | 11:15 Wita - Editor: Syamsuddin -

Makassar, GoSulsel.com – Langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, yang akan memblokir dana dari pusat untuk sekolah di Sulsel, mendapat kecaman dari pelbagai pihak.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, DR Muhammad Hasrul, menuturkan, sikap dari Mendikbud tersebut sebagai hal keliru.

pt-vale-indonesia

“Harusnya Pihak Kemendiknas tidak melakukan itu, apalagi ini hanya persoalan komunikasi saja. Bantuan itu sifatnya wajib didistribusikan ke semua  daerah sesuai perencanaan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak seperti yg diamanahkan oleh Konstitusi kita,” ujarnya, Senin (13/2/2017).

Kementrian, menurut dosen yang mengangkat judul Kewenangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah di disertasi program doktornya tahun 2012 ini, harusnya tahu tentang posisi gubernur yang selain sebagai kepala daerah otonom juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Dan ini telah diamanahkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Sekaitan fungsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah maka segala kebijakan pemerintah pusat baik oleh langsung presiden maupun yang diserahkan ke kementrian-kementrian ketika akan dioperasionalkan ke daerah maka wajib lewat Gubernur,” tegasnya.

Halaman: