Ilustrasi

Seorang Pelajar SMA 1 Parangloe Kedapatan Bawa Obat Terlarang

Senin, 13 Februari 2017 | 19:10 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Gowa, GoSulsel.com – Seorang pelajar SMA 1 Parangloe, Kabupaten Gowa, BJ (17), berhasil diamankan gurunya Ikbal (50) lantaran kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis daftar G, Tramadol dan THD, Senin (13/2/2017).

“Kejadian berawal saat BJ menitip tasnya sama rekan sekolahnya, Ikbal curiga dan melakukan pemeriksaan, maka didapatlah 31 Butir dan 46 butir Tramadol di tas milik BJ,” ujar Dicky Sondany.

pt-vale-indonesia

Berdasarkan hasil interogasi, BJ mengakui obat-obatan tersebut adalah miliknya dan dibeli di daerah Mangasa/Mallengkeri pada Sabtu (11/2/2017) Kemarin.

“BJ tidak mengetahui identitas pedagangnya tapi mengenal wajah dan mengetahui rumah pedagang obat tersebut,” ungkap Dicky.

Selain itu, BJ juga mengakui bahwa obat-obatan itu hanya dikonsumsi sendiri tidak di perjual belikan bahkan didagangkan kepada siapapun.

Halaman:

BACA JUGA