Ilustrasi
#

KPU Takalar: Lembaga Survei Lain Tak Soal Jika Gelar Quick Count

Rabu, 15 Februari 2017 | 15:58 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

“jadi, kita hanya mengakui lembaga itu untuk melakukan Quick Count karena dianggap  telah mmenuhi kriteria prosedur,” ujarnya.

“Adapun lembaga lain, lanjut dia, jika ingin juga melakukan perhitungan cepat pihaknya tidak menyoal. Kalaupun ada persoalan maka kami tidak tahu menahu dan yang merasa di rugikan berhak melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA