Berkas Penipuan Penerimaan Maba Unhas Masuk ke PN Makassar

Jumat, 17 Februari 2017 | 18:17 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Berkas perkara dugaan penggelapan dan penipuan penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Rahmatia dan Ibu Rmah Tangga bernama Nurjannah Jalil, kini telah berada di Pengadilan Negeri Makassar.

Kedua orang yang menjadi tersangka pada penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin tersebut dipastikan akan segera mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keduanya setelah berkas tersebut diregister di PN Makassar.

pt-vale-indonesia

“JPU Kejari Makassar sudah limpahkan berkas dakwaannya ke panitera Pidana Umum PN Makassar, dengan begitu, berkas dakwaan dinyatakan telah resmi kami terima di PN Makassar,” Jelas Humas PN Makassar, Ibrahim Palino, Jumat (17/2/2017) saat dihubungi via telepon selular.

Menurutnya, meski telah menerima berkas tersebut, namun pihaknya belum bisa memastikan jadwal dan komposisi hakim yang akan mengadili kedua orang tersangka tersebut.

Sidang baru akan ditentukan setelah Ketua PN Makassar, Andi Cakra Alam menunjuk tiga orang mejelis hakim yang akan mengadili sidang tersebut.

Halaman:

BACA JUGA