3 Kali Melapor, Pedagang Ini Sebut Polda Sulsel Tak Gubris Laporannya

Minggu, 19 Februari 2017 | 15:12 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Ahmad Syadiq - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Perwakilan Pedagang Pasar Atapange, Kec Majauleng, Kab Wajo gelar konferensi pers terkait kasus dugaan pungutan liar pengelolaan lapak yang dilakukan oleh oknum pengelola pasar yang tak digubris Polres Wajo dan Polda Sulsel.

“Kita sudah pernah laporkan ke Polres namun jawabannya tidak ada ada unsur pelanggaran disana dan sudah sesuai dengan prosedur Perda. Makanya kita laporkan di Polda Sulsel tapi jawabannya juga seperti itu,” ujar Muhammad Yusran (32) saat konferensi pers di Warkop Balla Taipa, Minggu (19/2/2017).

Bahkan Yusran mengatakan bahwa pihaknya sudah 3 kali mendatangi Polda untuk melaporkan hal tersebut pada bulan lalu namun tak digubris. “Kita sudah 3 kali mendatangi Polda namun jawabnnya tetap sama,” ungkapnya.

Yusran juga mengungkapkan terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di Pasar Atapange bermula pada renovasi pasar dengan menggunakan anggaran APBN TA 2015-2016 sebesar Rp9,3 Milyar.

Namun saat pembangunan selesai, pihak pedagang yang sebelumnya menempati posisi tersebut digeser ke posisi yang dianggap tidak strategis dan dibuatkan los yang dianggap tak layak dengan membayar uang senilai Rp3,5 Juta per pedagang.

Halaman: