Kasus Jual Mobil bodong, Dicky: Pelakunya Tetap Diproses

Minggu, 19 Februari 2017 | 20:21 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Kasus ini tidak mungkin kita diamkan, pasti akan ditindak lanjuti serta menelusuri perihal penjualan mobil tersebut bagaimana bisa sampai ke sulsel, tegasnya.

Kasus yang melibatkan oknum polisi ini mulai terbongkar saat personel dari Polres Luwu Timur (Lutim) melaporkan kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono, AKP HT menjual 19 bodong, 12 Januari lalu.

pt-vale-indonesia

Dari laporan itu, personel Propam Polda Sulsel pun melakukan pengembangan, lalu menjaring empat oknum kepolisian di Polres Palopo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), empat hari kemudian.

Akhirnya, lima oknum polisi yang terlibat dalam jual beli mobil curian di Sulsel mulai terbongkar. Namun, sejak empat oknum polisi OTT tersebut hingga hari ini belum mendapat perkembangan penyidikan selanjutnya.

Kabid Propam Polda Sulsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tri Atmodjo, berusaha untuk dikonfirmasi sampai saat ini belum ada tanggapannya, sehingga dengan itu belum ada informasi dan keterangan terkait hasil penyidikan dan pengembangan kasus tersebut.

Halaman: