
Polda Sulsel Minta Pedagang Pasar Atapange Melapor Kembali
Yusran juga mengungkapkan terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di Pasar Atapange bermula pada renovasi pasar dengan menggunakan anggaran APBN TA 2015-2016 sebesar Rp 9,3 Milyar.
Namun saat pembangunan selesai, pihak pedagang yang sebelumnya menempati posisi tersebut digeser ke posisi yang dianggap tidak strategis dan dibuatkan los yang dianggap tak layak dengan membayar uang senilai Rp 3,5 Juta per pedagang. (*)
