Kepala Kejati Sulsel, Hidayatullah

Kejati Sulsel Kantongi Nama Tersangka Lahan Buloa

Selasa, 21 Februari 2017 | 18:23 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah mengantongi nama tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pada lahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Hanya saja, nama tersangka tersebut masih dirahasiakan.

“Gambaran tersangkanya sudah ada,” kata Kepala Kejati Sulsel, Hidayatullah, di Kantor Kejati Sulsel, Selasa (21/2/2017).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan penetapan tersangka tersebut masih menunggu hasil penguatan alat bukti yang dilakukan tim penyidik dengan menggandeng sejumlah ahli dari Universitas Hasanuddin. Hasil kesimpulan tersebut itu nantinya akan digunakan untuk menjerat tersangka.

“Kami memang masih sedang melakukan penguatan alat bukti, tapi kami sudah memiliki keyakinan yang kuat jika disana telah terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan adanya penunjukan tim ahli tersebut.

Halaman:

BACA JUGA