Tujuh Fraksi Sepakat Ketua DPRD Enrekang Dicopot

Selasa, 21 Februari 2017 | 03:39 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Eky Hendrawan - Go Cakrawala

Enrekang, Gosulsel.com — Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Enrekang yang dijabat H Banteng Kadang ke Disman Duma mendapat restu dari tujuh fraksi. Ketujuh fraksi tersebut meminta agar proses pergantian segera dilakukan.

H Banteng yang memimpin jalan rapat paripurna mengaku jika pergantian dirinya sebagai Ketua DPRD Enrekang harus segera dilakukan tanpa adanya penolakan. Di mana hal tersebut merupakan perintah partai.

pt-vale-indonesia

“Saya inikan sudah dewasa dalam berpolitik, ini sudah menjadi keputusan partai, maka saya harus berbesar hati menerimanya. Sepeti itulah dinamika partai reformasi yang kami bawakan dan tidak ada alasan karena sudah sesuai dengan mekanisme, ” kata Banteng penuh kharisma, Senin (20/2).

Tujuh fraksi yang menerima pengusulan pergantian ketua periode 2104 hingga 2019 tersebut masing-masing Fraksi Perjuangan Rakyat, PKS, Gerindra, NasDem, Demokrat, Golkar dan Fraksi PAN.

“Dengan memperhatikan surat pengusulan pergantian DPRD dari DPD PAN Enrekang, serta DPW PAN Sulsel dan DPD PAN Pusat. Kami dari Fraksi Perjuangan Rakyat menyetujui pergantian sesui dengan mekanisme dan Tatip DPRD serta perundang-undangan yang berlaku,” kata Andi Henra juru bicara Fraksi Perjuangan Rakyat.

Sementara Juru bicara dari Fraksi Golkar, Nurman Amir Eran Bantu, mengatakan bahwa tidak ada alasan Farksi Golkar menolak pergantian ketua DPRD trrsebut karena aturan yang mengharuskan hal tersebut dilakukan.

“Kami Fraksi Golkar tidak menolak, karna aturan yang mengharuskan kita untuk menyetujui proses ini. Namun mengharapkan agar Ketua DPRD yang baru dapat lebih bagus lagi kedepan melebihi dari H Banteng yang selama ini telah memimpin DPRD Enrekang berjalan harmonis, penuh kesetia kawanan,” jelas Nurman yang akrap disapa Gonrong.(*)