#Pilkada Takalar
KPUD Takalar Santai Hadapi Gugatan
Takalar, GoSulsel.com – Menanggapi rencana pasangan Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim untuk mengajukan gugatan ke Mahkam Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar langsung menyiapkan pendamping hukum.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bidang Informasi KPUD Takalar, Alimuddin Pangara saat dikonfirmasi GoSulsel.com, Kamis (23/2/2017). Saat ini pihaknya sementara melakukan finalisasi dengan kuasa hukumnya.
“Baru sementara, sepertinya ini hari mau finalisasi, pengacaranya itu Pak Mappinawan sama Rekan,” kata Alimuddin.
Dia melanjutkan, saat ini pihak KPUD Takalar hanya santai untuk menghadapi gugatan pasangan calon. Apalagi, lanjutnya, saat ini belum ada kejelasan terkait gugatan tersebut.
“Ini kan juga belum ada kepastian terkait gugatan pasangan calon,” ungkapnya.