#Pilkada Takalar
KPUD Takalar Santai Hadapi Gugatan
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sudah melengkapi seluruh berkas untuk mengahadapi adanya gugatan. Menurutnya, kesiapanya memang sudah dilakukan sejak tahapan Pilkada.
“Ini sudah jadi konsekuensi, kita tidak ada merasa kaget, sudah ada pengacara juga yang mengurusi itu, kita hanya mengawal dan mempersiapkan berkas-berkas,” pungkasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, bahwa KPU RI juga mempersiapkan pendamping hukum bagi setiap KPUD yang digugat di MK.
“Jadi ada pendamping hukum yang disiapkan dari KPU Pusat, sehingga kita di Kabupaten hanya menyiapkan syarat-syarat saja,” tandasnya.(*)