Tim Saber Pungli OTT Pegawai DPPKAD Soppeng
Soppeng,Gosulsel.com – Tim Saber Pungutan Liar Polres Soppeng, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum pegawai Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Soppeng, bernama Karman (45). Ia tertangkap setelah diduga melakukan pungutan liar (Pungli) retribusi di pasar Sentral, Kamis (23/2/2017).
“Oknum PNS diduga Pungli retribusi dan menyetornya sebanyak 2 kali seminggu ke kas Diskoperindag Soppeng,”kata Kapolres soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, saat dihubungi, Jumat (24/2/2017).
Dodied mengatakan, bentuk pungli dilakukan dengan cara para pelaku bekerjasama memungut retribusi pasar kepada para pedagang tanpa memberikan karcis retribusi yang sesuai dengan peraturan daerah nomor 5 tahun 2012 yaitu biaya retribusi pasar sebesar Rp2.000 per karcis.
“Hasil pungutan ini diserahkan ke staf unit pelaksana tekhnis daerah (UPTD) Lalabata, selaku koordinator retribusi pasar Sentral Soppeng bernama Karman,”ujarnya.
Dia mengatakan, oknum PNS tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor. lantaran memiliki riwayat sakit.