Danny Fasilitasi Sertijab Kepala Kejari, LBH Makassar Desak Agar Ditunda
Makassar, GoSulsel.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai
bahwa serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang diselenggaran Rabu (1/3/2017) di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar telah difasilitasi oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto.
Direktur LBH Makassar, Haswadi Andy Mas, mengatakan bahwa Kejari Makassar sebagai lembaga penegak hukum yang dalam kasus tindak pidana korupsi memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan serta penuntutan, maka tentunya harus menjaga kewibawaan dan integritas, baik secara institusi maupun secara personal para pejabatnya.
“Dengan adanya fasilitas penyelenggaraan kegiatan seremonial Pelantikan dan Serah terima jabatan Kepala Kejari Makassar oleh Wali Kota Makassar di gedung Baruga Anging Mamiri, maka hal ini tentu telah menjatuhkan kewibaan dan integritas institusi tersebut,” kata Haswady, Selasa (28/2/2017).
Menurutnya, hal ini sangat berpotensi melahirkan konflik kepentingan bagi Pejabat Kepala Kejaksaan beserta bahahannya dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di lingkungan pemerintah kota Makassar. Terlebih lagi dalam proses hukum (penyelidikan dan penyidikan) beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah kota Makassar yang sementara berjalan.
“Apalagi dalam Undangan yang tersebar terlihat jelas menggunakan Kop Surat Walikota Makassar dan ditandatangani oleh Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Sehingga menimbulkan kesan ‘Ada udang dibalik batu’,” tegasnya.