Anggota DPRD Soppeng, A Ria Akudran

Hendak Dipolisikan, Anggota DPRD Soppeng Ini Balik Menantang

Kamis, 02 Maret 2017 | 14:42 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

A Ria Akudran juga menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan peran dan fungsi seorang Anggota DPRD untuk menfasilitasi aspirasi masyarakat dan selanjutnya dirinya memiliki 3 kewenangan, yakni secara kekeluargaan, ketua forum kemitraan polisi dan anggota DPRD Soppeng.

“Dimana letak pencemaran nama baiknya, kasi besar tulisannya kalau di beritakan bilang saja ‘Apa Maumu’,” geramnya.

pt-vale-indonesia

Sebelumnya, melalui GoSulsel.com, Anggota DPR RI, Samsu Niang menyebut 3 nama yang akan dilaporkan kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik dirinya dan keluarganya.

Hal tersebut diungkapkan ketika melakukan jumpa pers di Warkop Sedap, Jalan Attabenteng, Kab Soppeng, Rabu (1/3/2017).

Ketiga nama yang disebut yakni A Ria Akudran seorang Anggota DPRD Soppeng dari Demokrat, A Nurhidayanti Anggota DPRD Provinsi dari partai PPP dan 1 anggota LSM Jusman Ar. (*)

Halaman:

BACA JUGA