155 Desa di Sulsel Sangat Tertinggal

Kamis, 09 Maret 2017 | 18:09 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Sejak Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa disahkan, perhatian pemerintah terhadap masyarakat dan pembangunan di desa semakin tinggi. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah adanya dana desa yang tahun ini jumlahnya mencapai Rp60 triliun.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarto Teguh Widodo mengatakan saat ini sudah ada enam sumber pendanaan desa. Mulai dari Pendapatan Asli Desa, Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), pajak dan retribusi daerah, bantuan serta pendapatan lain-lain yang sah.

pt-vale-indonesia

Hanya saja dengan jumlah anggaran yang begitu banyak ini, belum bisa membuat perekonomian di desa membaik. Dari catatan Kementerian Keuangan, di Sulsel masih ada 59,4 persen desa yang tergolong tertinggal dan sangat tertinggal.

“Dari 2.254 desa yang ada di Sulsel, 155 desa tergolong sangat tertinggal, 1.183 desa tertinggal, 888 desa berkembang dan hanya 28 desa yang tergolong desa maju,” katanya saat memberikan pemaparan di Seminar Nasional Mewujudkan Pengelolaan Keuangan, Aset dan BUMdesa yang Akuntabel dan Transparan, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (9/3/2017).

Menurutnya, sejak tahun 2015 lalu pemerintah pusat terus berupaya dana desa ini bisa terserap dan dimaksimalkan dengan baik. Utamanya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa, karena itu fokus utama penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur.

Halaman:

BACA JUGA