PLN Rugi Rp67 Miliar Akibat Pencurian Listrik

Selasa, 14 Maret 2017 | 17:33 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Maros, GoSulsel.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Wilayah Sulselrabar menemukan penyalahgunaan listrik di Sulawesi Selatan sangat tinggi. Data yang dimiliki PLN, sebanyak 76 juta KWh energi listrik yang disalahgunakan baik oleh rumah tangga ataupun perusahaan.

General Manager PLN Sulseltrabar, Bob Saril mengungkapkan hal tersebut. Menurutnya kasus pemakaian listrik secara tidak sah atau ilegal sangat berbahaya.

pt-vale-indonesia

“Jadi kita imbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan pemakaian listrik. Karena bisa membahayakan itu.  Kemudian merugikan masyarakat karena bisa terjadi overload pamakaian sehingga travo listrik meledak,” kata Bob, usai menemui Gubernur Sulsel, Selasa (14/3/2017).

Dia melanjutkan, jika dirupiahkan, kerugian negara akibat pencurian listrik di Sulsel sekitar Rp67 miliar. Kebanyakan dari rumah tangga yang melakukan hal ini, sisanya oleh perusahaan. Namun, Bob tak tahu persis data perusahaan yang tak memiliki pemakaian listrik yang sah.

Bob membeberkan, daerah tertinggi yang tidak memiliki pemakaian listrik yang sah yaitu Kota Makassar. “Lima sampai sepuluh persen. Sisanya perusahaan,” akunya.

Ia juga menekankan agar masyarakat tetap mendukung pembayaran listrik tepat waktu. Karena, untuk mengoperasikan listrik butuh biaya termasuk bayaran ke vendor dan pembelian batu bara.

“Jadi bisa membayar tepat waktu. Karena kalau telat membayarnya akan menyulitkan kita membayar juga ke pihak vendor kita. Makanya untuk membangkitkan PLTU butuh batubara. Kita harus beli batubaranya. Kemudian, kapalnya yang mengangkut harus dibayar,” pintanya. (*)


BACA JUGA