Walikota Makassar Segera Tetapkan Tarif Parkir Pinggir Jalan

Rabu, 15 Maret 2017 | 19:23 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Masalah parkir liar nampaknya masih menjadi pekerjaan besar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pasalnya, hingga saat ini jumlah pemarkir liar makin banyak, dan jadi faktor penyebab kemacetan dalam kota.

“Kami akan terapkan tarif parkir pinggir jalan. Bahu jalan itu milik Pemkot, bukan milik swasta. Saya akan kenakan tarif yang parkir di bahu jalan,” kata Walikota Makassar,Moh Ramdhan Pomanto, Rabu (15/3/2017).

pt-vale-indonesia

Danny mengatakan, tarif yang akan ditetapkan, sebesar Rp 20.000 per jam. Diketahui beberapa lokasi yang sering digunakan pemarkir liar diantaranya, Jl Panakkukang, Hertasning, Balaikota dan beberapa jalan besar lainnya.

“Boleh parkir tapi membayar 20 ribu per jam,” singkat Danny yang dikenal sebagai insinyur tata letak kota tersebut.(*)