Logo HMI
Ilustrasi

HMI Maros Siapkan Gerakan Massif Kawal Kasus Hutan Lindung

Senin, 20 Maret 2017 | 21:13 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros.GoSulsel.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros, pasca melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Eko Suwarni, melalui Sekretaris Umum, Misbahuddin, menegaskan akan menyiapkan gerakan massif dalam mengawal kasus agraria ini.

“Pihak Kejaksaan Maros, terkesan melemah dalam menangani kasus penjualan lahan hutan lindung di Dusun Arra, Tompo Bulu, seharusnya hal itu tidak boleh terjadi,” ujar Misbah saat ditemui, Senin (20/3/2017).

pt-vale-indonesia

Seluas kurang lebih 60 hecto are, lahan hutan lindung yang berada di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Maros, diduga telah dibuatkan sertifikat hak milik pribadi dan kemudian diperjual-belikan.

“Hutan lindung di Dusun Arra telah diperjual belikan, sehingga Negara mengalami kerugian senilai Rp5 miliar. Hal ini kemudian tidak boleh dibiarkan begitu saja,” bebernya.

Lebih lanjut, Kepala Kejari Maros, Eko Suwarni mengatakan bahwa dirinya belum bisa mengambil langkah tegas. Sebab, dirinya baru menjabat di Maros dan belum memahami betul persoalan yang tengah bergulir.

“Ia (Eko Suwarni) berjanji akan berkomitmen dalam menuntaskan kasus-kasus yang ada di Maros, namun katanya butuh waktu. Karena saat ini masih melakukan adaptasi,” tutup Misbah.

Sebelumnya, telah diumumkan sejumlah tersangka dari kasus hutan lindung tersebut. Namun, dalam pengumumannya tak satupun identitas dari tersangka yang ditetapkan oleh Kepala Kejari Maros sebelumnya. (*)


BACA JUGA