HMI Maros tuntut Kejari Tuntaskan Kasus Penjualan Hutan Lindung di Kabupaten Maros

HMI Tuntut Kejari Tuntaskan Penjualan Hutan Lindung di Maros

Senin, 20 Maret 2017 | 16:01 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Senin (20/3/2017). Mereka menuntut penuntasan kasus penjualan hutan lindung yang terletak di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Maros.

“Kami minta kasus ini dituntaskan dengan transparan,” kata Koordinator Aksi, Jufriadi.

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan dalam penetapan tersangka kejaksaan harus lebih terbuka sehingga masyarakat tahu siapa-siapa yang terlibat dalam kasus tersebut. Jika tak dibuka, terindikasi ada penyalagunaan wewenang dari oknum-oknum Kejari Maros.

“Mengumumkan tersangka tapi tidak menyebutkan nama-nama dari yang ditersangkakan. Ini harus dibuka,” ujarnya.(*)


BACA JUGA