Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Disparekraf Makassar, Andi Karunrung.

Dinas Pariwisata Makassar Instruksikan Penutupan THM 3 Hari

Jumat, 24 Maret 2017 | 16:48 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar,  GoSulsel.com – Dinas Pariwisata Kota Makassar menginstruksikan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) jelang Hari Raya Nyepi, 28 Maret 2017 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Disparekraf Makassar, Andi Karunrung, Jumat (24/3/2017).

pt-vale-indonesia

“Edaran yang saya pegang satu hari sebelum perayaan dan satu hari sesudah perayaan, jadi tiga hari sesuai aturan Perda kami tutup 27-29 Maret,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya bersama SKPD terkait telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan dan akan menindaki bagi perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Adapun sanksi yang diberikan berupa peringatan tertulis sampai dengan pencabutan izin usaha.

“Kami harap tidak ada pelanggaran dan mengikuti aturan yang telah ada. Pengawasan akan kami laksanakan bersama Satpol. Sanksi yang kami akan berikan bagi pengusaha bandel pertama teguran tertulis kemudian pembatalan dan pencabutan usaha. Semua kami serahkan ke Satpol. Kami sudah lakukan pengawasan dengan turun mengawal bersama SKPD,” jelasnya.

Diketahui, sebanyak 200 perusahaan yang bergerak di bidang entertaiment seperti tempat karaokean, hiburan malam, serta panti pijat akan ditutup pada 27-29 Maret.

“Terdaftar 200 lebih perusahaan yang tutup meliputi kegiatan entertaiment seperti tempat karokean, hotel seperti liquid,  panti pijat, club malam. Kalau restoran tetap buka, tapi kegiatan partynya yang tutup,” tutupnya. (*)


BACA JUGA