Samsat se-Sulsel Buru Penunggak Pajak Kendaraan
Makassar, GoSulsel.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel melalui Unit Pelaksana Teknis Pendapatan di 24 kabupaten/kota se-Sulsel gencar melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor (PKB). Ini dilakukan untuk mencari kendaraan yang tidak membayar pajak agar segera membayar pajak kepada Negara.
Jumat (24/3/2017) hari ini digelar operasi penertiban kendaraan bermotor di dua kabupaten sekaligus yakni Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep. Di Maros digelar di Jl Poros Makassar-Maros tepatnya di sekitar Jembatan Timbang Maccopa. Sementara di Kabupaten Pangkep digelar di wilayah Bonto Bonto Kabupaten Pangkep.
Kasi Pendataan dan Penagihan UPT Maros, Muh Heikal Sulaeman, mengatakan, operasi tersebut berhasil menjaring 50 kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak melakukan daftar ulang pada waktunya.
“Kami berhasil menjaring sebanyak 50 kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang. Sebagian membayar ditempat dan sebagian lagi akan membayar di kantor,” ujar Heikal.
Terpisah, Kepala UPT Pangkep Wahyuni Amir mengatakan, operasi penertiban kendaraan yang dilakukan juga menjaring puluhan kendaraan yang tidak membayar pajak.
“Jumlahnya kami belum tahu pasti karena saat ini kami masih melakukan penertiban,” katanya.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel terus bekerja keras untuk mencari kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor untuk mencapai target tahun 2017 yakni sebesar Rp. 1.056.098.000.000.(*)