
Petugas Bandara Hasanuddin Gagalkan Dua Pengiriman Narkoba
Maros, Gosulsel.com – Dalam semalam, petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menggagalkan dua upaya pengiriman sejumlah narkoba jenis sabu, serta obat daftar G jenis somadril. Barang terlarang tersebut ditemukan di Area X-Ray Kargo PT. Angkasa Pura Logistik, Senin (27/03/2017).
Saat itu petugas keamanan mencurigai isi barang kargo dengan No. SMU 0187436. Setelah diperiksa, kargo tersebut berisi obat daftar G jenis somadril serta narkoba jenis sabu dengan tujuan Timika yang akan dikirim melalui pesawat Sriwijaya oleh perusahaan pengiriman TIKI.

Barang ini diketahui adalah milik Petrus Tambuwun, yang beralamat di Jalan Gunung Lompo Battang, Makassar dengan penerima Widyaningsih Tambuwun, di Jalan Matoa 14 A samping Masjid Ikhwan, Timika, Papua.
Kabid Humas Poda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani ketika dikonfimasi, Selasa (28/3/2017) membenarkan adanya pengungkapan terhadap barang terlarang yakni narkoba jenis sabu dan somadril daftar G di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros. Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang.
“Kontak yang tertera di dalam barang saat ini belum pernah aktif begitu pula alamat yang di cap sudah tentu bukan alamat aslinya,” ungkap Dicky.
Lebih jauh Dicky mengatakan barang terlarang ini terungkap ketika petugas Avsec Junior atas nama Muawir memonitor barang tersebut. Kemudian dia mencurigai isinya adalah obat daftar G jenis somadril.
Selanjutnya, dia memanggil petugas TIKI untuk membuka kargo tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara manual ternyata paket tersebut berupa kardus berisi obat daftat G jenis somadril sebanyak 60 papan dan ditemukan juga satu sachet bubuk kristal yg diduga jenis sabu di dalam bungkus rokok Marlboro.
Beberapa jam kemudian tepatnya pada pukul 23.35 WITA, petugas kembali menemukan sejumlah barang haram dalam kargo yang hendak dikirim keluar Makassar.
Kali ini petugas mengamankan kargo berisi obat somadril berisi 50 papan. “Barang itu rencana akan dikirim ke Ternate melalui Lion Air,” ujar Dicky.
Tertulis nama pengirim yaitu Asriani Azis, alamat Bantabantaeng Makassar ditujukan kepada Devi, di Jalan Mangga Dua, Ternate, Maluku Utara.
“Saat ini, semua barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara, guna dilakukan proses penyelidikan,” tutup Dicky.(*)