
Kisruh Musda Hipmi Sulsel Segera Disidangkan
Makassar,GoSulsel.com – Permasalahan ditubuh Musyawarah Daerah Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Musda BPD Hipmi) Sulsel, menetapkan Herman Heizer sebagai Ketua BPD Hipmi beberapa waktu lalu, sepertinya akan berakhir di meja hijau.
Gugatan yang dilayangkan oleh Ir Ringo Boy (Anggota luar biasa) dan Muhammad Natsir (Anggota Hipmi) melalui kuasa hukumnya Muhammad Bazra, tinggal menunggu penjadwalan sidang dari Pengadilan Negeri Makassar.

“Kami sementara menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Makassar. Untuk berkas atau bukti sudah disiapkan oleh klien kami juga,” kata Muhammad Bazra, saat dikonfirmasi Senin (3/4/2017).
Dalam gugatan yang dilayangkan, Bazra menyebutkan ada beberapa poin penting yang menjadi tuntutan. Mulai dari tidak terpenuhinya verifikasi syarat calon ketua umum BPD Hipmi Sulsel Masa Bakti 2016-2019.
“Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 23 ART Hipmi, tentang mekanisme dan prosedur serta teknik penyelenggaraan pemilihan Ketua Umum BPD Hipmi Sulsel. Kami anggap tidak sesuai dengan juklak musda/muscab Hipmi,” jelasnya.
Selain itu, masalah lain adalah yang muncul saat Musda 19 Desember 2016 di Grand Clarion Hotel adalah verifikasi dari jumlah utusan/suara dari masing-masing BPC yang mengikuti musda, yang tidak dilakukan dengan baik. (*)