DPO Pencuri Sapi Digulung Polisi di Maros

Selasa, 04 April 2017 | 12:21 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros,GoSulsel.com – Pencuri sapi yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama H Hama’ (45) diringkus polisi di Maros, Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Warga yang sudah lama jadi incaran petugas itu diamankan di Jl Poros Paccerakkang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

“Bersangkutan merupakan DPO dari kasus pidana pencurian, ia dikenakan pasal 363 KUHP,” kata Kapolsek Tompobulu AKP Irawan Pribadi. Selasa (4/4/2017).

Sebelumnya, telah diamankan H Mangung, yang merupakan satu kawanan H Hama, setiap melakukan aksi pencurian. H Mangung dan H Hama sempat melarikan diri.

“Saat ini sudah berada di Mapolsek Tompobulu guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Kami akan kembangkan ini agar curnak sapi di Maros bisa terselesaikan,”pungkasnya.(*)


BACA JUGA