Lama Bersembunyi di Papua, DPO Curas Akhirnya Diringkus Polisi

Kamis, 10 Januari 2019 | 12:46 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tim Resmob Panakkukang akhirnya mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (10/1/2019).

Pelaku diketahui bernama Irfandi alias Fandi (19) warga Jalan Sermani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

pt-vale-indonesia

Tim Resmob Panakkukang akhirnya mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Kamis (10/1/2019)

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku diamankan di kediamannya setelah lama bersembunyi.

“Setelah sekian lama kabur dan melarikan diri ke Papua. Setelah mengetahui bahwa rekan-rekan lainnya telah diamankan, juga akhirnya kembali ke rumahnya,” ungkap Ananda sesaat lalu.

Tak sampai disitu, kata Ananda, pelakuĀ  juga mengaku kembali ke Kota Makassar dikarenakan status Provinsi Papua dalam keadaan siaga.

“Pelaku takut karena di Papua ada kelompok bersenjata yang melakukan pembunuhan secara sadis,” tambahnya.

Ananda menambahkan, pelaku telah melalukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menganiaya korban serta mengambil barang-barang dan harta benda milik korban bersama dengan Aldi dan Ikbal yang telah tertangkap sebelumnya.

“Pelaku dalam melakukan aksinya tak segan-segang untuk melakukan kekerasan,” paparnya.

Sebelumnya, kata Ananda, barang bukti milik korban telah diamankan saat pelaku Luki, Aldi dan Ikbal diringkus terlebih dahulu.

“Kini pelaku bersama dengan 2 unit STNK (barang bukti milik korban), 1 kunci motor milik korban dan 10 jenis kartu identitas milik korbannya diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.(*)

Reporter: Jusrianto/Go Cakrawala


BACA JUGA