
Selundupkan Narkoba Lewat Bandara, Warga Makassar Diringkus Polisi
Maros,GoSulsel.com – Seorang pria berinisial FA (48) yang diduga kurir narkoba diamankan polisi di Maros. Warga Jl Tinumbu, Makassar ini ditangkap setelah pengembangan atas temuan paket sabu petugas Regulatet Agen PT Angkasa Pura Logistik di Bandara Sultan Hasanuddin, (3/4/2017).
“Pria ini ditangkap karena diduga kurir narkoba tujuan Ambon,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sundani, saat dikonfirmasi, Rabu (4/4/2017).

Sebelumnya, Polisi telah mengamankan paket kiriman yang diduga Narkoba jenis sabu, senin tanggal 03 april 2017 sekitar pukul 01.00 wita. Paket tersebut bertuliskan pengirim Ical Shop ditujukan kepada Ny Opy di Ambon.
Paket itu berhasi digagalkan, ketika paket tersebut melewati X-ray dicurigai oleh pihak security sehingga dilakukan pemeriksaan secara manual. Ternyata didalam paket tersebut temukan 5 sachet diduga sabu yang disimpan dalam bungkusan wrna putih yang dililit lakban warna coklat, kata dia.
Selanjutnya, setelah paket itu diserahkan ke Polres Maros. Lalu dikembangkan, akhirnya polisi berhasil mengungkap pelaku di kantor Sn Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin bersama satu unit handphone Blackbery hitam yang diduga digunakan berkomunikasi dengan penerima (Ny. Opy).
“Selain mengamankan Pelaku, petugas juga berhasil mengamanlan 5 sachet Narkotika jenis Sabu serta 1 buah handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam bisnis terlarang ini,”ujarnya.
“Tersangka ini sepertinya berperan sebagai kurir sabu, ia juga diduga bukan kali pertama melakukan aksinya,”katanya.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan diruang Satres Narkoba Polres Maros guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(*)