Jadi Kurir Narkoba, 2 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi di Wajo

Kamis, 18 Agustus 2016 | 12:37 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Polisi kembali berhasil mengamankan 2 anak di bawah umur setelah terlibat peredaran narkoba jenis Sabu di Jl Nangka, Kecamatan Tempa, Kota Sengkang, Wajo, Jumat (5/8/2016) lalu. Kedua anak ini dijadikan sebagai kurir sabu di Kab. Wajo.

Adalah DN (16) dan AR (14). Kedua remaja ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

pt-vale-indonesia

“Keduanya masih berstatus pelajar di SMP Terbuka di Kabupaten Wajo,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media, Kamis (18/8/2016).

Lebih lanjut Frans Barung menjelaskan bahwa keduanya secara sengaja dimanfaatkan sebagai kurir narkoba jenis sabu.

“Jadi memang secara sengaja mereka dimanfaatkan untuk mengantar sabu kepada pemesannya,” terang Frans Barung.

Halaman:

BACA JUGA