Dianggap Salah Tangkap Pelaku Begal, Polsek Panakkukang Dikecam Aktivis Bulukumba

Rabu, 05 April 2017 | 20:26 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Aktivis Bulukumba mengecam Polsek Panakkukang dan menuntut Ekki asal Kabupaten Bulukumba untuk segera dibebaskan.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar Propam Polda Sulsel menindak tegas oknum yang telah melakukan penembakan terhadap Ekki.

pt-vale-indonesia

Mantan Ketua Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Universitas Indonesia Timur  (UIT), Muhammad Arif, menyesalkan insiden salah salah tangkap yang dilakukan oleh pihak Polsek Panakukang, Makassar.

Menurut dia, Ekki asal Bulukumba itu sebelumnya diamankan oleh Satuan Polsek Panakkukang Makassar, atas dugaan begal. Namun, belakangan pelapor mengakui itu adalah suatu kesalapahaman, sehingga pelapor kemudian mencabut laporan yang dituduhkan kepada Ekki.

“Hingga saat ini Ekki masih terkurung di Rutan Klas 1 Makassar, Polisi tidak melepaskan terduga begal bahkan berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Muhammad Arif kepada GoSulsel.com, Rabu (5/3/2017).

Menurut keterangan dari pihak keluraga Ekki, lanjut dia, kasus itu berawal dari seorang perempuan teman Ekki (Ina). Saat itu, Ia meminjamkan laptop kepada temannya Syarafat alias Ilyas yang juga merupakan teman Ekki, namun laptop tersebut hampir sebulan belum di kembalikan Ilyas sehingga perempuan tersebut mengadu kepada Ekki, lalu dia menyadap motor yang digunakan Ilyas lantaran belum mengembalikan laptop pinjammannya.

Saat pemilik motor yang digunakan oleh Ilyas meminta untuk motornya dikembalikan, dia mengaku dibegal dan menunjuk Ekki sebagai pelaku dengan memberikan nomor HP dan alamatnya. Setelah dia melapor, Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ekki di tempat kerjanya.

“Untuk itu, kami sangat kecewa atas penangkapan ini, padahal pelapor sudah mencabut laporannya karena menganggap ini adalah kesalahpahaman,” kata dia.

Sementara Ketua KKMB UIT Saril Ch mengatakan penanhkapan ini sangat keliru, Ia ditangka atas tuduhan melakukan pencurian dan pembegalan. Padahal hanya kesalahpahaman dari kedua belah pihak.

Dia juga menyesalkan tindakan kepolisian dengan menembak kaki (Ekki) padahal ini jelas-jelas adalah kesalahpahan, karena dianggap tidak kooperatif saat dilakukan pengembangan.

“Bagaimana orang mau kooperatif ketika orang yang bukan pelaku kemudian dibawa ke TKP untuk pengembangan,” ujarnya dengan nada heran.

“Kesalahpahaman itu diperkuat setelah Ekki diintrogasi oleh pihak Reskrim Polres Panakkukang (Pak Hasan), Ekki menyampaikan kronologi kejadian hingga ia sampai di Polsek Panakkukang. Sementara, pengakuan Pak Hasan ( pihak Reskrim Polsek) mengatakan berarti ini bukan pembegalan, kasus ini hanyalah kesalah pahaman, Saat Ekki diperiksa.” ungkap Saril.

Saat ini pihak keluarga Ekki telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Propam Polda Sulsel untuk menindak lanjuti kasus Ekki

Jika Propam Polda Sulsel tidak menangani segara kasus tersebut dan Polsek Panakkukang tidak segera membebaskan dari tahanan dalam kurung waktu satu Minggu, aktivis asal Bulukumba ini mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polsek Panakkukang Makassar dan Polda Sulsel.

“Kami akan demo di depan Mako Polsek Panakukan dan Mapolda Sulsel jika tidak ada ketegasan atas kasus ini,”  tegas Ketua KKMB UIT, Saril CH. (*)


BACA JUGA