Pihak Taksi Online Tak Penuhi Undangan Kapolrestabes Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi kembali memfasilitasi pertemuan guna membahas tindak lanjut Permendagri No. 32 Tahun 2016 Tentang Taksi Online, Rabu (5/4/2017) di Cafe Chopper, Jalan Kasuari, Makassar.
Pertemuan itu dihadiri oleh Kadishub Provinsi Sulsel yang di Wakili Kabid Angkutan Darat, H Ilyas, Karo Ops Polda Sulsel, Kombes Pol Stephen Napiun, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Winarto, Asosiasi perusahaan taksi konvensional, Asosiasi Bentor, Asosiasi Angkutan Kota serta Aliansi Masyaramat Modal Transportasi Indonesia.
Namun berdasarkan GoSulsel.com, pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh pihak taksi online walaupun sebelumnya telah disampaikan untuk menghadiri pertemuan ini.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi, memimpin rapat pertemuan tersebut, dalam kesempatannya, Endi mengatakan pertemuan ini sengaja dilakukan untuk menjaga Kantibmas di Kota Makassar.
“Kita ingin Makassar ini tetap aman dan kondusif sehingga segala persoalan kita upayakan diselesaikan dengan langakah persuasif,” kata dia.
Namun, pihaknya mengaku, pertemuan hari ini tidak melahirkan satu keputusan yang sifatnya final. Tetapi yang dihasilkan pada pertemuan ini hanyalah sebuah kesepakatan bersama. Kesepakatan ini bersifat sementara sambil menunggu keputusan pemerintah yg bersifat mengikat.
“Ini hanya kesepakatan bersama sebelum ada keputusan yang bersifat mengikat. Hal ini dilakukan guna ingin menciptakan suasan kondusif aman sehingga kita bisa berpikir jernih,” ujar Endi Sutendi.
“Untuk itu, kami himbau kepada kedua belah pihak baik taksi online maupun yang konvensional, untuk sama-sama menahan diri, tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, kalau ada apa-apa kan kita juga yang rugi,” imbuhnya. (*)