Kantor Kejati Sulsel

Jadi Target Selanjutnya, Angkasa Pura 1 Janji Kooperatif

Kamis, 06 April 2017 | 16:53 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Communication head and legal Section Angkasa Pura I, Turah Ajiari, mengaku belum tahu dengan tindakan hukum yang tengah dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel pada kasus perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Meski begitu Turah mengaku pasrah dan akan bersikap kooperatif jika memang Pihak penyidik Kejati tengah fokus untuk mengusut keterlibatan PT Angkasa Pura 1.

pt-vale-indonesia

“Prinsip kami kami siap mendukung langkah hukum yang tengah berjalan,” kata Turah melalui pesan elektronik, Kamis (6/4/2017).

Pada kasus tersebut, sebelumnya tiga orang General Manager (GM) PT Angkasa Pura telah diperiksa secara maraton.

Ketiganya yakni Rahman Safri yang mengakhiri jabatannya pada tahun 2014, Yanus Supra yogi yang menjadi GM pada tahun 2014 dan Yuda Prana yang menjadi GM di tahun 2015. (*)


BACA JUGA