Salahuddin, Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum)

Kejati Sulsel Mulai Garap Kesaksian Oknum Angkasa Pura 1

Kamis, 06 April 2017 | 16:47 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Mulai menggarap kesaksian sejumlah oknum PT Angkasa Pura 1 selaku regulator Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk mengungkap kemungkinan adanya kesaksian baru pada proyek perluasan dan pembebasan lahan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Dari pantauan di kantor Kejati Sulawesi Selatan, dua orang yang diketahui merupakan karyawan Angkasa Pura 1 mendatangi kantor tersebut sejak pagi hari. Mereka berdua langsung menuju bagian Tidak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel untuk diperiksa.

pt-vale-indonesia

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, menyebut keduanya adalah Rio Hendarto dan Hendra yang merupakan karyawan tetap di perusahaan plat merah tersebut.

Salahuddin menerangkan keduanya berperan sebagai juru bayar dari pihak Angkasa Pura yang bertanggung jawab dalam eksekusi pembayaran yang dilakukan kepada para pemilik lahan.

“Penyidik sementara memeriksa Rio Hendarto dan Hendra mereka berdua selalu juru bayar dari pihak Angkasa Pura 1, pada proyek perluasan dan pembebasan lahan bandara,” kata Salahuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/4/2017).

Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan tahap lanjut dari penerapan sejumlah tersangka yang dilakukan oleh tim penyidik beberapa waktu lalu.

Untuk kemungkinan adanya tersangka tambahan, ia masih enggan berkomentar.

“Yang bisa saya terangkan adalah mereka bertanggungjawab pada proses persiapan pelaksanaan pembayaran mulai dari waktu dan tempatnya,” jelasnya

Pemeriksaan tersebut sejalan dengan janji Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Tugas Utoto yang menyebut jika tim penyidik memang kini menyasar keterlibatan PT Angkasa Pura pada kasus yang merugikan negara sebesar Rp.317 Milyar versi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel

Kedepannya, masih akan ada sejumlah oknum Angkasa  Pura yang akan diperiksa sekaitan dengan penyidikan tambahan tersebut

“Untuk tersangkanya, nanti lah kita lihat, karena inikan lanjutan dari penerapan tersangka di tahap dua kemarin yang menetapkan lima orang tersangka baru, jadi kita tunggulah nanti hasilnya seperti apa,” kata Tugas Utoto. (*)


BACA JUGA