penandatanganan MoU TP4D di Kantor Kejari, Jumat (7/4/2017).

Kejari Dampingi Pemkot Terkait Kasus Perdata & Tata Usaha

Jumat, 07 April 2017 | 14:55 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Degina Adenesa  - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari) Dicky Rachmat Rahardjo mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawasan hukum kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait program kerja serta pengelolaan pemerintah yang tersandung masalah hukum.

Dicky menjelaskan, mekanisme pengawalan tersebut terkait investigasi maupun non investigasi perdata pemerintah di pengadilan yang akan didampingi melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

pt-vale-indonesia

“Yang akan kami lakukan yakni terkait investigasi dan noninvestigasi gugatan perdata pemerintah di pengadilan, kami akan mendampingi pemkot, sedangkan diluar investigasi kami juga akan memberikan fungsi dan pelayanan hukum seperti pendampingan dan pendapat hukum. Begitu juga layanan hukum kami akan melajukan tindakan lain,” jelas Dicky dalam kegiatan penandatanganan MoU TP4D di Kantor Kejari, Jumat (7/4/2017).

Menurutnya kerjasama pemkot dan pihak kejari yang telah ditandatangani melalui nota kesepahaman (MoU) tersebut berkorelasi dengan upaya pencegahan masalah hukum yang masih membelit pemkot seperti otoritas kerja pemkot dan pemprov, maupun program kerja yang masih melanggar peraturan.

“Fungsi perdata dan tata usaha berkolerasi dengan upaya kedepan, tidak saja melaksanakan dan mengedepankan penindakan dan pencegahan tipikor. Nota kesepahaman ini kejaksaan bisa memberikan pelayanan dan bantuan hukum terhadap kemungkinan yang akan terjadi,” katanya.(*)


BACA JUGA