Angkasa Pura I Bantah Tudingan DPRD Maros
Maros, Gosulsel.com – Pihak PT Angkasa Pura 1 (Persero) melalui Kepala Bagian Humas Turah Ajiari, membantah tudingan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros yang menilai bahwa AP 1 menipu pemkab Maros dalam hal pajak retribusi parkir.
“Angkasa pura membyar pajak sesuai dengan tagihan dari Dispenda maros,” jelas Turah Ajiari saat dikonfirmasi. Minggu (9/4/2017).
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa seharusnya pihak DPRD Maros, mengecek terlebih dahulu ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Maros,”Lebih jelas bisa check di dispenda maros,” ujarnya singkat.
Baca Juga: PT Angkasa Pura 1 Dinilai Menipu Pemkab Maros
Sebelumnya, pihak DPRD Kabupaten Maros menilai PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin telah menipu Pemkab Maros. Dengan menyetor pajak senilai Rp 4 miliar yang jauh dari standard kesepakatan kedua belah pihak.