Mantan Ketua Tim Pansus Pembentukan Tata Tertib (Tatib) DPD RI, Muhammad Asri Anas

Muhammad Asri Anas Beberkan Awal Kisruh DPD RI

Minggu, 09 April 2017 | 10:53 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Mantan Ketua Tim Pansus Pembentukan Tata Tertib (Tatib) DPD RI, Muhammad Asri Anas membeberkan, bahwa pergantian Alat Kelengkapan di DPD RI ada sesuatu hal yang disembunyikan.

Hal ini disampaikan Asri pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fisipol Unismuh bekerja sama dengan IPI dan Fisipol Universitas Bosowa 45 di Warkop 212, Jl Boulevard Makassar, Minggu (9/4/2017).

pt-vale-indonesia

Asri mengatakan sebenarnya pembagian jabatan masing-masing setengah periode alias dua tahun 6 bulan bukan hanya pada struktural pimpinan, tapi seluruh alat kelengkapan di DPD RI.

“Makanya pada saat ini kita dorong dua setengah tahun agar sistem kontrol kita terukur di DPD RI,” kata Anggota DPD RI ini.

Senator asal Sulbar ini mengatakan awal mula kerancuhan di DPD RI saat pembagian sisa masa jabatan alat kelengkapan dirapatkan oleh pimpinan di DPD saat semua senator melakukan reses.

“Kita reses lalu pimpinan saat kita reses pimpina diam-diam memutuskan dan tidak kita ketahui, bahkan Sekjen DPD kemudia tidak disosialisasikan termasuk di MA,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa reposisi alat kelengkapan dewan tidak bisa dilakukan sebelum Tatib sebelumnya dicabut.

“Menurut informasi MA mengatakan bahwa cabut dulu itu baru dilakukan reposisi, makanya pimpinan sementara mencabut tatib itu, padahal di DPD tidak diatur pimpinan sementara,” katanya.

Dia mengatakan bahwa pimpinan yang mestinya memliki wewenang untuk hal tersebut adalah Ketua Badan Kehormatan dan Ketua Komite 1. “Dan kebetulan saat ini saya adalah Ketua Badan Kehormatan,” tuturnya.

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa alat kelengkapan  mestinya bisa diputuskan hanya pada 4 forum.  yakni kesepakatan melalui  Paripurna, terbentuk Pansus, disepakati Badan Musyawarah  (Bamus) dan diusulkan oleh dua alat kelengkapan. “Dan itu belum disepakati di badan Kehormatan dan Komite 1,” tuturnya.

“Kenapa kita lakukan perlawanan karena sudah terlalu jauh, tidak boleh DPD adalah orang partai politik. memang sekitar 50 senior adalah orang Parpol, tapi pada tatib dulu telah diatur untuk memundurkan diri dulu, termasuk saya, dulu ketua OKK Golkar di Sulbar dan saya memundurkan diri,” tegtasnya.

Dia membeberkan bahwa ada 62 anggota DPD melakukan perlawan soal penetapan Ketua DPP Oesman Sapta Odang (Oso). “Tapi kan kita tidak mau ribut-ribut di Paripurna, kita ini malu, termasuk saya. Dengan kewenangan yang sangat terbatas, menurut saya ini tidak boleh terjadi,” pungasnya.


BACA JUGA