
OJK Harap Pemerintah Terbitkan Obligasi Daerah
Selain itu, juga dilakukan pengembangan infrastruktur dan kemudahan-kemudahan bagi UMKM untuk go public, dan penerapan sistem registrasi IPO secara elektronik (e-registration), serta meningkatkan jumlah investor lokal.

“Yang start up bisa go publik tapi mereka harus dipersiapkan. Untuk mempersiapkan perusahaan start up atau UKM di bursa bekerjasama dengan salah satu perusahaan, sudah ada yang disebut namanya inkubator. Jadi inkubator adalah tempat dimana perusahaan start up dibina men gelola perusahaan dan dicarikan juga investor bagi mereka,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan UKM bisa mendapatkan berbagai kemudahan seperti laporan keuangan lebih disederhanakan, jika perusahaan yang reguler perbandingannya tiga tahun , UKM cukup dua tahun. Kemudian pengumuman di koran mengenai prospektus (gabungan antara profil perusahaan dan laporan tahunan) ringkas, untuk perusahaan reguler di dua koran, UKM bisa di satu koran karena ini bisa menekan biaya.
“Kemudian juga persyaratan lain yang sedang kita pikirkan apa yang bisa diberikan. Mungkin nanti pungutan bisa diturunkan,” tukasnya.(*)