Selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 10 sampai 12 April 2017, Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil menangkap 17 pelaku kejahatan narkotika

Dalam Tiga Hari, 17 Pengguna Sabu Dicokok di Sidrap

Kamis, 13 April 2017 | 22:41 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Sidrap, Gosulsel.com – Selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 10 sampai 12 April 2017, Satuan Narkoba Polres Sidrap berhasil menangkap 17 pelaku kejahatan narkotika, satu di antaranya seorang mahasiwi di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Sidrap.

Dalam keterangan persnya, Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda, SIK mengatakan bahwa pengungkapan pelaku tersebut dilakukannya di 4 TKP berbeda yaitu di Desa Tanete, Kelurahan Salomallori, Kelurahan Uluale dan Kelurahan Toddang Pulu Kabupaten Sidrap.

pt-vale-indonesia

“Dari 17 pelaku yang kami amankan, 10 orang di antaranya kami amankan di desa tanete, 2 orang di kelurahan salomallori, 1 orang di kelurahan uluale dan 4 orang di kelurahan uluale Kabupaten Sidrap,” ujar Indra.

“Dari tangan para pelaku kami juga berhasil amankan barang bukti (BB) berupa 126 sachet plastik diduga berisi narkoba jenis sbabu, 4 buah alat isap sbabu, 6 buah pireks, 3 buah korek gas dan handphone 3 unit,” lanjutnya.

Hingga saat ini 17 orang pelaku masih menjalani penyidikan guna membongkar jaringan sabu, khusunya di Kabupaten Sidrap.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus, dan para tersangka terancam UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Indra.(*)


BACA JUGA