Pria Ini Disergap Polisi di Soppeng Miliki 6 Sachet Berisi Sabu

Minggu, 16 April 2017 | 15:25 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Soppeng, GoSulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng berhasil mengamankan seorang lelaki inisial SR (33).

Tersangka diamankan lantaran terlibat dalam penyalahgunaan barang terlarang yakni Narkoba jenis sabu.

pt-vale-indonesia

SR berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di Abbatange, Dusun Solie, Desa Pising, Kecataman Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Jumat 14 April 2017, sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Soppeng yang dikonfirmasi, Minggu (16/4/17) mengungkapkan, saat ini SR bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.

“Iya, sudah diamankan, tersangka sementara dalam proses penyelidikan polisi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam penyergapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Awaluddin itu, petugas mengamanankan lelaki SR bersama barang bukti berupa 6 Sachet plastik yang berisi Narkotika jenis sabu, dan 1 unit Handphone yang disita dari tangan pelaku. (*)


BACA JUGA