Kantor Unit Pelaksana Teknis Pendapatan dan Samsat wilayah Makassar II Utara resmi beroperasi.

Bayar Pajak di Samsat Makassar Hanya 3 Menit, Begini Caranya

Senin, 17 April 2017 | 17:52 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Kantor Unit Pelaksana Teknis Pendapatan dan Samsat wilayah Makassar II Utara resmi beroperasi. Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, Senin (17/4/2017).

Usai meninjau kantor yang berada di samping GOR Sudiang, Syahrul menguji waktu yang dihabiskan wajib pajak saat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Wilayah Makassar II Utara (Sudiang).

pt-vale-indonesia

Hasilnya, setiap wajib pajak hanya menghabiskan waktu sekitar tiga menit saat membayar pajak. “Lumayan saya cek, hanya tiga menit semuanya sudah jalan,” katanya.

Bupati Gowa dua periode tersebut mengaku puas karena Samsat baru ini mampu memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. “Mereka yang datang ke sini adalah orang baik karena taat pajak, karenanya harus diberikan pelayanan yang maksimal,” lanjutnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan, Samsat Makassar II Utara akan melayani wajib pajak yang berdomisili di Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Panakkukang, Bontoala, Wajo, Ujung Tanah, dan kecamatan termuda, Sangkkarrang.

“Meski demikian, wajib pajak dapat membayar pajak kendaraan bermotor dari mana saja karena kita menggunakan sistem online. Pajak kendaraan dari kabupaten lain juga dapat dibayar di Makassar,” ujar mantan Plt Bupati Soppeng ini.

Tautoto mengungkapkan pembangunan Samsat Makassar II Utara dilatarbelakangi oleh pertumbuhan dan perkembangangan sangat pesat penduduk Makassar bagian utara. Dengan biaya bersumber dari ABPD 2016 sebesar Rp3,125 miliar.

“Pada tahun 2015 penduduk Makassar mencapai 1,45 juta jiwa dan berbanding lurus dengan pertumbuhan kendaraan bermotor. Hingga 31 Desember 2016 jumlah kendaraan bermotor mencapai 1,33 juta unit atau sekitar 40%. Dari total kendaraan yang terdaftar di Sulsel. Karenanya Samsat Makassar II Utara ini hadir untuk melayani mereka,” ujarnya.

Pada tahun 2017 ini, Bapenda Sulsel menargetkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 1.056.098.000.000 atau naik sebesar Rp 50.000.120.000 dari target PKB tahun 2016.

Sementara target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun ini sebesar Rp 1.037.912.000.000 atau naik Rp 46.500.000.000 dari tahun sebelumnya. (*)


BACA JUGA