PDAM Sinjai Permudah Akses Pembayaran Tagihan

Senin, 17 April 2017 | 19:08 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Eky Hendrawan - Go Cakrawala

Sinjai, GoSulsel.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Trisari Group Payment memberikan layanan pembayaran retribusi air bersih dengan system pembayaran online.

Kesepakatan kerjasama yang dilakukan dihalaman kantor PDAM Sinjai, Alehanuae, Sinjai Utara. Senin (17/4/2017).

pt-vale-indonesia

Dihadiri Ketua Pengadilan Agama, para pimpinan Bank BUMD/BUMN, para Kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai, para kepala Bagian Setdakab Sinjai, para camat dan lurah, para staf PDAM Kabupaten Sinjai, dan forum pelanggan PDAM Sinjai.

Kepala PDAM Sinjai Suratman mengatakan, PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah dan Peraturan Daerah Tingkat II Sinjai Nomor 1 Tahun 1978 tanggal 23 Februari 1978 tetang pendirian perusahaan daerah air minum kabupaten Sinjai, PDAM ini dibentuk dengan tujuan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat kabupaten Sinjai.

“Tujuan dari launching system pembayaran online PDAM Kabupaten Sinjai ini adalah merupakan inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh PDAM Sinjai, untuk memudahkan pelanggan membayar dengan mudah dan praktis tanpa harus berdesak-desakan lagi di loket pembayaran PDAM,” katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai dr Hj Nikmat Baddare Situru menilai jika billing system merupakan inovasi yang baik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kita mengapresiasi hadirnya aplikasi billing system, ini tentu menjadi inovasi yang baik, guna memberikan kemudahan kepada pelanggan PDAM untuk memudahkan dalam pembayaran, dan besar harapan saya kepada PDAM agar aplikasi ini bisa disosialisasikan di masyarakat,” ungkapnya. (*)PDAM Sinjai Permudah Akses Pembayaran Tagihan

Sinjai, GoSulsel.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sinjai bekerjasama dengan Trisari Group Payment memberikan layanan pembayaran retribusi air bersih dengan system pembayaran online.

Kesepakatan kerjasama yang dilakukan dihalaman kantor PDAM Sinjai, Alehanuae, Sinjai Utara. Senin (17/4/2017).

Dihadiri Ketua Pengadilan Agama, para pimpinan Bank BUMD/BUMN, para Kepala OPD lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai, para kepala Bagian Setdakab Sinjai, para camat dan lurah, para staf PDAM Kabupaten Sinjai, dan forum pelanggan PDAM Sinjai.

Kepala PDAM Sinjai Suratman mengatakan, PDAM merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah dan Peraturan Daerah Tingkat II Sinjai Nomor 1 Tahun 1978 tanggal 23 Februari 1978 tetang pendirian perusahaan daerah air minum kabupaten Sinjai, PDAM ini dibentuk dengan tujuan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat kabupaten Sinjai.

“Tujuan dari launching system pembayaran online PDAM Kabupaten Sinjai ini adalah merupakan inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh PDAM Sinjai, untuk memudahkan pelanggan membayar dengan mudah dan praktis tanpa harus berdesak-desakan lagi di loket pembayaran PDAM,” katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai dr Hj Nikmat Baddare Situru menilai jika billing system merupakan inovasi yang baik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kita mengapresiasi hadirnya aplikasi billing system, ini tentu menjadi inovasi yang baik, guna memberikan kemudahan kepada pelanggan PDAM untuk memudahkan dalam pembayaran, dan besar harapan saya kepada PDAM agar aplikasi ini bisa disosialisasikan di masyarakat,” ungkapnya. (*)


BACA JUGA