Ini Pembelaan Muktar Tompo Soal Tudingan Penghinaan ke SYL

Kamis, 27 April 2017 | 20:08 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com -Anggota DPR RI Fraksi Hanura Mukhtar Tompo, memberikan penjelasan soal pernyataannya beberapa waktu lalu terkait pembangunan Bendungan Karaloe. Apa yang dilakukannya adalah bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat di DPR.

“Saya digaji oleh negara atas nama kepentingan rakyat. Sumpah jabatan telah mengikat diri saya, dengan itu negara juga berkewajiban membela dan melindungi saya berkenaan dengan tugas yang di berikan oleh negara,” ungkapnya.

pt-vale-indonesia

Menurutnya, sebagai wakil rakyat, memberi penilaian dan kesimpulan atas kinerja pemerintah sudah menjadi kewajiban. Bahkan, menurutnya, rakyat biasa saja bisa memberi pendapat dan penilaian serta berkomentar.

“Tak ada seorang pun di negara ini termasuk pemerintah yang bisa memaksa seseorang untuk berpendapat seragam. Ini negara demokrasi, kebebasan berpendapat di jamin oleh undang- undang,” lanjutnya.

Dirinya memahami sikap FKPPI sebagaimana tuntutan tersebut dilayangkan kepada media, olehnya itu dirinya pun merespon positif substansi dari keinginan itu dengan semaksimal mungkin menekan ego.

Hanya saja dirinya mengaku heran, atas yang dilakukan oleh anggota FKPPI. “Tapi Kenapa mereka masih melakukannya dan mendemo rumah saya ??,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA