Andi Ian Lantanro, Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Sulawesi Selatan

GMPG Sulsel Desak DPP Golkar Copot Fahd A Rafiq

Minggu, 30 April 2017 | 14:02 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Sulawesi Selatan mendesak pengurus DPP Partai Golkar untuk segera memecat Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), ‎Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq.

Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua GMPG Sulsel, Andi Ian Latanro, Sabtu (29/4/2017). Dia menilai saat ini Fahd A Rafiq telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012, dengan alasan ini sehingga tidak ada alasan bagi DPP untuk mempertahankannya berkarir di partai berlambanh beringin rimbun itu.

pt-vale-indonesia

“Tidak ada alasan untuk mempertahankan Fahd sebagai orang nomor satu di AMPG. Sebab, ditahannya Fahd oleh KPK akan mengganggu konsentrasi Partai Golkar apalagi AMPG,” tegas Ian.

Dia menilai mengatakan, selaku kader Golkar, Fadh  sudah dua kali melakukan tindak pidana korupsi dan sudah pernah di penjara atas kasus Dana Penyesuaian Infrastrukrur Daerah (DPID).

“Itu sangat memalukan Partai Golkar, Fadh harus patuh pada pakta integritas yang sudah ia tandatangani. sebagai kader muda Golkar di daerah kita juga jadi bulan-bulanan masyarakat,” tuturnya.

Dia bahka  meminta Fahd untuk memundurkan diri secara terhormat, sehingga bisa lebih fokus untuk mengurusi kasusnya yang sementara bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Nah sebelum dipecat, baiknya Fadh mundurlah. Kan bisa lebih fokus urus kasusnya,” tegas Ketua Biro Pemenangan Pemilu Wilayah IX Golkar Sulsel ini.

Lanjut Ian, ada banyak agenda politik ke depan, jika tak diambil langkah ini, kata Ian  bisa saja mempengaruhi elektoral partai. “karena dianggap kita membela Koruptor,” ucapnya.

“Tentu kita tidak ingin dianggap partai Golkar sebagai partai tempat bersarangnya kader-kader yang berprilaku Korup,” tandasnya. (*)


BACA JUGA