Polrestabes Makassar Amankan 2 Pelaku Narkoba
Makassar, Gosulsel.com – Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba Jenis Sabu, Selasa kemarin (3/5/2017) di Jalan Bayam Makassar.
Pelaku adalah GF alias black (32) warga jalan Bayam Makassar tertangkap tangan dirumahnya oleh tim elang yang dibentuk Satuan Resort Narkoba Polrestabes Makassar.
“Black berhasil ditangkap dirumahnya beserta barang bukti yakni sabu-sabu 25 gram dan alat isap (bong),” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika.
Sementara, ditempat yang berbeda, ungkap Diari, yakni di jalan Tinumbu, Tim Elang juga berhasil mengamankan pengguna narkoba lelaki IJ alias Jempol (22) warga jalan Layang Makassar sekitar pukul 00.05 wita. Rabu (03/5/17) dini hari.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan jaringan narkotika atas penangkapan Jempol. Namun, pelaku berupaya melarikan diri dengan melakukan perlawanan.
Salah seorang tim Elang memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan. Akhirnya anggota melumpuhkan dengan timah panas. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pengobatan.
“Pelaku sempat berusaha melarikan diri, terpaksa polisi melumpuhkannya. Jempol merupakan DPO Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang lainnya,” tambah Diari.
Sekedar diketahui, dari hasil penangkapan ditemukan barang bukti 23 sachet kecil dan 3 sachet besar dengan berat narkoba kurang lebih 40 gram. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti tersebut telah berada di Mako Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.