Ichsan Yasin Limpo berfoto bersama kolega dan tim penguji usai mengikut ujian proposal doktoralnya di Fakultas Hukum Unhas/Senin, 22 Mei 2017/IST
#

Guru Besar Unhas Beri Nilai Sangat Memuaskan Untuk IYL

Senin, 22 Mei 2017 | 15:12 Wita - Editor: Syamsuddin -

Makassar, GoSulsel.com – Ujian proposal penelitian yang diajukan Ichsan Yasin Limpo di Fakultas Hukum Unhas, Senin (22/05/17), dilewati dengan sempurna. Bahkan, tujuh guru besar yang menjadi tim penguji dan promotor kandidat doktor ini tak ragu memberi nilai A.

Nilai sempurna  yang jarang didadapatkan calon peneliti saat melakukan ujian proposal, berhasil dicatatkan Ichsan yang secara meyakinkan mampu memukau para guru besar di bidang hukum, tata negara, maupun di bidang pendidikan.

pt-vale-indonesia

Selama sekitar satu jam lebih, Ichsan yang memang dikenal aktif berdiskusi saat di bangku kuliah, membawakan proposal dengan judul ” Politik Hukum Pendidikan Dasar Dalam Sistem Pendidikan Nasional”.

Di proposal penelitian ini, pelopor pertama Perda Pendidikan Gratis di Indonesia, mengambil latar belakang dari Pembukaan UUD 45 aline 4 yang garis besarnya tengang negara harus bisa mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam kajiannya, Ichsan melihat sistem pengelolaan pendidikan Indonesia masih ‘tertinggal dan terbelakang’ jika dibanding dengan sistem pendidikan yang ada di negara negara Asia lainnya.

“Hal ini dilihat dari pelayanan pendidikan nasional yang masih berorientasi pada filosofi ‘stres akademik’ yang cenderung memaksakan, menekan, bahkan mengancam. Cara ini tentu saja tidak akan menciptkan atmosfir belajar yang kondusif untuk memberikan ruang yang luas bagi peserta didik untuk mengembangkan krativitasnya,” papar Ichsan yang di ujian ini mengenakan jas almamater Unhas.

Padahal, lanjut dia, kreativitas sangat dibutuhkan untuk berinovasi dan berkompetisi di masa mendatang. Sebab dampak dari penerapan sistem pendidikan itu berdasarkan hasil PISA (programer for internasional student assesment), kemampuan anak Indonesia usia 15 tahun di bidang  Matematika, sains dan membaca masih rendah diibanding dengan peserta didik di dunia.

Dalam analisis masalah, Ichsan menyebut bahwa kebijakan sistem pendidikan dasar terutama kelas 1 dan 2 masih kurang memperhitungkan ‘daya tampung dan daya kerja otak anak. Padahal secara lahiriah setiap anak telah dibekali potensi kecerdasan standar yang dibawa sejak lahir.  Apalagi potensi kecerdasan dapat dikembangkan lagi hingga 200 miliar sel neuron untuk bersinapsis pada otak kiri dan kanan pada usia 3 sampai 8 tahun.

Sekadar diketahui, tujuh guru besar yang melakukan uji proposal yang dipresentasikan Ichsan, yakni Prof Doktor Syamsul Bachri SH MS, Prof Doktor Farida Patittingi SH M.Hum, Prof Doktor Aminuddin Ilmar SH, M.Hum, Prof Doktor Abduk Razak SH MH, Prof Doktor Andi Pangerang Moenta SH, MH, DFM, Prof Doktor Irwansyah SH MH, dan Prof Doktor Anshori ilyas SH MH.

Sebelum mendapat saran dari guru besar, termasuk pertanyaan undangan yang hadir, Ichsan juga menekankan jika sistem pendidikan saat ini sudah benar tapi tidak tepat.

Tim Penguji,  Prof Irwansyah mengakui,  penjelasan IYL dalam proposalnya sebagai calon peneiliti sudah mendekati kesempurnaan. Untuk itu, Ichsan berhak melanjutkan proses akademik selanjutnya, yakni melakukan penelitian sebelum.

Sementara Promotor Prof Dr Syamsul Bachri menyebutkan, proposal penelitian yang di ajukan IYL bisa diterima. “Sdbagai calon peneliti, Ichsan mendapat nilai A atau sangat memuaskan,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA