Bersama Apegti, Disperindag Gowa Sita 80 Karung Gula Rafinasi

Senin, 29 Mei 2017 | 20:57 Wita - Editor: Irwan Idris -

GOWA, GOSULSEL.COM — Satuan Reskrim Polres Gowa bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gowa, serta Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu (Apegti) Gowa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu distributor gula di Kecamatan Palangga, Senin (29/05/2017).

Pada sidak tersebut, tim Satgas Pangan Gowa berhasil menyita 80 karung gula rafinasi di Toko Putra Tunggal Jaya. Penyitaan tersebut dilakukan menyusul ditemukannya ribuan ton gula rafinasi impor di kawasan pergudangan di Makassar oleh Polda Sulsel dan Disperindag Sulsel, beberapa waktu lalu.

pt-vale-indonesia

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gowa, Andi Sura Suaib mengatakan, gula rafinasi membawa dampak buruk bila dikonsumsi secara rutin.

“Gula rafinasi itu kita ketahui bersama sangat berbahaya bila dikonsumsi secara simultan oleh masyarakat,” ungkap Kadis Perindag Gowa, Andi Sura Suaib pada Gosulsel.com.

Gula rafinasi, lanjut Andi Sura, bisa menimbulkan berbagai macam penyakit karena kandungan gulanya yang sangat tinggi.

“Gula rafinasi itu bisa menyebabkan diabetes, bahkan osteoporosis jika gula jenis ini dikonsumsi langsung, karena itu (gula rafinasi) hanya untuk industri” urainya.

Diketahui, berdasarkan SK Menperindag NO 527/MPT/KET/9/2004, gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk industri dan tidak diperuntukkan bagi konsumsi langsung karena harus melalui proses terlebih dahulu.(*)


BACA JUGA