Sabung ayam.

Di Waktu Sahur, 12 Orang Ini Malah Judi Sabung Ayam

Minggu, 04 Juni 2017 | 21:12 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Anggota Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit V AKP Edy Sabhara berhasil meringkus 12 pelaku perjudian sabung ayam, Sabtu dini hari (03/06/17).

Dua belas pelaku tersebut ditangkap di Jalan Dg. Ramang Lr. 7 Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Mereka adalah WU ( 47) warga jalan Batara, AA (40) warga jalan Batara, NS (45) warga jalan Mandai, SR (35) warga jalan Batua Tangkala, MR (49) warga jalan Pahlawanan Bulurokeng, NM (27) warga jalan Bukit Katulistiwa, AD (17) warga jalan Kapasa Baru, JD (29) warga jaln Batu Tambang Sudiang, AR (29) warga jalan BTP, AA (29) warga jalan Perumnas Sudiang, HH (29) warga jalan Perumnas Sudiang, SY (30) warga jalan BTN Minasaupa Makassar.

AKP Edy Sabhara ketika dikonfirmasi, Minggu (04/06/2017) mengungkap bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya lokasi tersebut sering dijadikan sebagai arena perjudian sabung ayam.

“Mereka diamankan berdasarkam informasi dari warga, tim langsung mendatangi dan langsung melakukan penggerebekan. Para pelaku pun langsung tak berkutik ketika Anggota Polisi menggrebek tempat perjudiannya,” ungkap Edy Sabhara.

Dari hasil penangkapan itu, kata Edy, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 ekor ayam jantan, satu buah gelanggang (karoro), uang sebanyak Rp 1.026.000, 11 unit sepeda motor  dan Satu unit mobil Toyota Avanza.

“Ada beberapa barang bukti yang dapat kita amankan di TKP, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polrestabes Makassar untuk diproses hukum,” tuturnya.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA