Anak Legislator di Maros Diamankan Polisi
Maros, Gosulsel.com – Seorang anak dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros diringkus polisi lantaran terlibat dalam komplotan pelaku pencuri sepeda di Kabupaten Maros.
Ialah RE (18), diciduk polisi karena terlibat sebagai penadah dari hasil curian rekannya. Dengan menggunakan kendaraan pribadi milik orang tuanya, ayam bangkok dan sepeda jenis polygon diangkutnya ke Kota Makassar untuk dijual.
“Iya, ada salah seorang mengaku anak anggota legislatif dari partai Nasdem. Dia berprofesi sebagai penada dari hasil curian teman-temannya,” jelas Kapolsek Lau AKP Ismail. Kamis (08/06/2017).
Saat ini RE bersama 7 orang tersangka lainnya mendekam dibalik jeruji Mapolsek Lau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Rencananya kami akan mendatangi kediaman anggota dewan tersebut untuk menjemput barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku saat menjual barang hasil curiannya,” tutupnya.