Polda Sulsel Antisipasi Black Campaign Lewat Sosial Media
Makassar, GoSulsel.com – Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 kian memanas. Meskipun tahapan resmi dari KPU baru saja akan dimulai Agustus mendatang.
Saat ini beberapa partai politik sudah melakukan penjaringan calon usungan. Persaingan antar Bakal Calon pun sudah mulai ketat.
Perang opini di media sosial juga tak terlewatkan oleh semua tim yang bakal bertarung memperebutkan kursi 01 Sulsel yang saat ini dijabat oleh Syahrul Yasin Limpo. Segala upaya tentu akan digunakan untuk meraih kemenangan.
Kendati demikian, Kepolisian Daerah melalui Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani menghimbau untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Sulawesi Selatan.
Keharmonisan dan Kerukunan antar masyatakat tetap merupakan hal yang utama untuk terus dijaga dan dipertahankan hingga usai proses Pilkada serentak 2018 mendatang.
“Kita menghimbau agar masyarakat dapat secara bijak menggunakan media sosial saat dimulai tahapan pilkada 2018,” kata Dicky.
“Jangan menggunakan isue-isue SARA dan primodialisme yang akan menganggu stabilitas Sulsel. Keamanan dan Kamtibmas tetap terjaga,” tutur Dicky saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2017)
Lebih lanjut, Dicky Sondani menilai proses Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang dilakukan serentak kali ini bakal berjalan sengit dan luar biasa. Untuk itu, hal ini telah menjadi atensi Polda Sulsel kedepan bagaimana menciptakan proses Pilkada tersebut berjalan sehat, aman dan tertib.
“Pilkada Damai sudah menjadi misi kita kedepan, siapapun yang mencoba melakukan pelanggaran hukum, misalkan menghina, menghasut massa atau melakukan Black Campagn maka kita akan diproses Hukum,” tegasnya.
Dengan demikian, sekali lagi pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk dapat memanfaatkam Sosial Media dengan baik dan menggunakannya secara bijak apalagi menggunakan Sosmed sebagai alat kampanye.
“Tim yang kita bentuk untuk mengawasi proses pilkada khususnya penggunaan sosial media sudah berjalan. Kalau ada oknum yang menghasut massa akan diproses Hukum dengan UU ITE,” pungkas Mantan Dir Shabara Polda Kepri, Kombes Pol Dicky Sondani. (*)