Kantor Kejati Sulselbar Jl Jenderal Urip Sumoharjo KM. 4 No. 244 Makassar

Ayah Burhanuddin Baharuddin Kecipratan Dana Korupsi?

Kamis, 20 Juli 2017 | 16:35 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Pengembangan kasus dugaan penjualan lahan milik negara di Takalar tak berhenti hanya pada ke empat orang tersangka, yakni masing-masing Kepala Desa Laikang Sila Laida, Sekdes Laikang Risno Siswanto serta Camat Mangarabombang Kabupaten Takalar Noor Uthary dan Bupati Takalar aktif Burhanuddin Baharuddin.

Aliran dana rupanya diduga turut mengalir ke kantong sejumlah kerabat dekat Bupati Takalar aktif Burhanuddin Baharuddin.

pt-vale-indonesia

Hal ini disampaikan Asisten Pidana Khusus, Tugas Utoto, bahwa Ayah Burhanuddin, Istri Burhanuddin dan Anak Burhanuddin diduga kuat ikut menikmati uang hasil penjulan lahan milik negara tersebut.

“Kami menemukan Ayahanda Burhanuddin, Istri dan Anaknya juga ikut menerima hasil penjualan lahan saat tiga orang tersangka lainnya melakukan penjualan dengan cara merekayasa status kepemilikan lahan tersebut,” kata Tugas saat memberikan keterangan pers dihadapan sejumlah awak media di kantornya pada Kamis (20/17/2017).

Hanya saja, Tugas masih engga berkomentar terkait nominal uang yang masuk ke kantong tiga orang dekat Burhanuddin tersebut.

Ia menyebut, ketiga orang tersebut telah didengarkan keterangannya di tingkat penyelidikan untuk ketiga orang tersangka yang berbeda-beda. (*)


BACA JUGA