
Pertanyakan Dana Bagi Hasil, DPRD Wajo Sambangi Bapenda Sulsel
Makassar, GoSulsel.com – Anggota Komisi II DPRD Wajo didampingi Bapenda Wajo, Jumat (21/7/2017), melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar, untuk mempertanyakan dana bagi hasil yang akan diterima pada tahun 2017 dari Pemerintah Provinsi Sulsel ke Pemkab Wajo.
Rombongan Komisi II dipimpin H Sudirman Meru yang merupakan anggota Komisi II DPRD Wajo. Komisi II adalah komisi yang membidangi masalah ekonomi dan keuangan.
Sudirman didampingi sejumlah anggota DPRD Wajo lainnya serta Kepala Bapenda Wajo, Armayani yang juga didampingi Sekretaris Bapenda Wajo.

Dalam kunjungan tersebut DPRD Wajo mencocokkan data dana bagi hasil yang dimiliki Bapenda Sulsel dan dana bagi hasil yang dimiliki Bapenda Wajo.
“Ternyata ada perbedaan data yang kami miliki dengan yang dimiliki Bapenda Sulsel. Alhamdulillah dalam kunjungan ini kami dapat mencocokkan data yang kami miliki dengan data terkini yang dimiliki Bapenda Sulsel,” ujar Sudirman.
Hingga Mei 2017, dana bagi hasil pajak yang diterima Pemkab Wajo dari Bapenda Provinsi Sulsel sebesar Rp 12.949.454.612.
Pada tahun 2016 lalu Pemkab Wajo menerima dana bagi hasil dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 54.029.010.238.
Rombongan Wajo diterima oleh Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel H. Burhanuddin yang didampingi sejumlah kepala sub bidang.
Dalam kesempatan tersebut Burhanuddin mengajak kepada anggota DPRD dan Pemkab Wajo untuk memaksimalkan potensi pendapatan pajak yang berada di Kabupaten Wajo.
Kausbid PAD I H. Andi Awaluddin juga meminta agar anggota DPRD dan Pemkab Wajo membantu Bapenda Sulsel dalam penagihan pajak alat berat dan kendaraan dinas yang belum membayar pajak. (*)